Sumiarsih dan Sugeng. Pembunuh, penjahat, bajingan, sampah masyarakat. Mereka tidak pantas hidup di bumi ini. Karena itu, pengadilan memutuskan hukuman mati untuk mereka. Hukuman mati tembak, gampang kok. Cukup ambil senapan, bentuk tim penembak, bawa tahanannya, lalu tembak di dada. Gampang kan? Tapi apa penyelesaian masalahnya memang segampang itu?
20 tahun mereka menunggu. Dan selama itu mereka bukan menunggu Kiki Fatmala minta maaf karena tidak bersedia membelikan rumah. Mereka menunggu saat jantung mereka ditembus peluru sampai ke belakang, napas yang tersesak selama beberapa detik sebelum mereka jatuh ke semen dingin tempat eksekusi. Mereka menunggu kematian. Malaikat hitam yang terbang dari atas untuk menarik jiwa mereka.
20 tahun bukan waktu yang lama, juga bukan waktu yang sebentar. Coba menjalani satu hari sebelum ujian nasional atau sebelum tes kehamilan (buat yang kecelakaan maksudnya) selama 20 tahun, dan mungkin beberapa orang lebih memilih bunuh diri. Rasa tegang, panik, gelisah, rasanya pasti ada di pikiran mereka. Loh, wajar kan? Mereka pembunuh. Mereka juga tidak mau tahu kan, apa perasaan si korban waktu mereka cabut nyawanya dengan keji? Yup, bener banget. Tapi sekeji dan sebangsat apapun mereka sebagai manusia, benarkah kita lalu ikut membunuh mereka? Benarkah tindakan nyawa dibalas nyawa, ditambah “lo duduk disitu 20 tahun sebelum gua pukul kepala lo pake besi panas”?. Perlukah waktu 20 tahun untuk segala proses birokrasi dan segala surat-menyurat yang pada akhirnya hanyalah justifikasi “cabut nyawanya hari ini” dengan tanda tangan pejabat? Gua gak habis pikir sama pemerintah kita. Dan gua juga gak sepenuhnya setuju dengan komentar yang menyatakan “nyawa harus dibalas nyawa, begitulah hidup itu jalannya” yang banyak dilontarkan orang-orang disekitar gua.
Jujur aja, berita Sumiarsih dan Sugeng yang akhirnya dihukum ini bener-bener bikin gua naik darah. Bukan apa-apa, kalo memang hukuman mati itu benar dan dibenarkan, dan satu nyawa harus dibalas nyawa si pembunuh, lalu legalkah gua mengatakan bahwa “Soeharto harusnya ditembak ribuan kali di kepala”? Legal? Ternyata tidak. Ia mati diatas kasur empuk dan ratusan kamera tv. Ia diantar presiden ke tempat istirahat terakhirnya. Ia tidak perlu menunggu 20 tahun untuk diseret ke depan tim penembak. Ia mati layaknya pahlawan yang menang di medan perang. Lalu sekali lagi, siapa yang harus bertanggung jawab atas korban pembunuhan yang ia lakukan? Ribuan jiwa? Siapa? Kita?
Cuma pertanyaan yang gak bisa terjawab yang mucul di kepala ini.
