Akhirnya RUU Porno itu Disahkan Juga.

Dan inilah akhir dari jarak yang jelas antara area privat dan area publik yang diatur pemerintah di negeri ini. Disahkannya RUU yang kini berubah menjadi Undang-Undang Pornografi kemarin di lantai DPR yang diwarnai aksi walk out seluruh anggota fraksi PDI-P, PDS dan beberapa anggota Fraksi Golkar adalah jelas sebuah political joke (lelucon politik) yang sepertinya tidak pernah habis diproduksi oleh kawanan pelawak yang bekerja dengan gaji puluhan juta disana. Lelucon tanpa tawa yang muncul kali ini berlindung dibelakang judul yang membuat mereka seperti Satria. Satria penjaga bangsa dari pornografi dengan dua anggota yang membintangi film porno mereka sendiri.
Negatifkah Undang-Undang yang baru disahkan kemarin itu sampai-sampai pro-kontra dengan arus yang dashyat muncul silih berganti, kadang sampai ke tingkat dimana pro-kontra itu sendiri kehilangan substansinya? RUU ini muncul dengan nama yang -maaf- sangat kampungan, sampai-sampai beberapa pihak langsung berteriak lantang “POKOKNYA DUKUNG!” tanpa mau mendiskusikan apa isi UU ini dan apa saja implikasinya terhadap kehidupan bernegara dan penegakan hukum dari si undang-undang itu sendiri dengan pihak yang kontra. Mereka melihat “Undang-Undang ini Anti Pornografi kok. ANTI! Harus didukung dong, kan anti!”. Bentuk dukungan yang seperti ini sebagai akibat pemberian nama yang begitu naif seperti menempatkan orang-orang yang kontra dengan isi dari RUU ini menjadi orang-orang yang PRO PORNOGRAFI. Dari sini saja UU ini sudah bermasalah. Lalu apa bentuk solusi dari masalah ini yang dimunculkan oleh DPR?









