Depkominfo akan blokir situs ‘negatif’

Barusan, Detikinet memunculkan berita berjudul “Pemerintah Siap Blokir Akses Situs Negatif”. Dalam beritanya disebutin Menkominfo tengah menyiapkan tiga langkah untuk menangkal akses ke situs-situs yang diklasifikasikan sebagai situs negatif.
salah satunya ialah sosialiasi dan edukasi. Hal ini diyakini akan meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran (self filtering) untuk memilah situs yang baik dan layak.
![]()
Kedua, kerjasama dengan pihak yang memiliki jaringan terbatas (limited network) seperti di lingkup kampus, lembaga pendidikan, dan departemen pemerintahan.
Hmm…. ![]()
Terakhir, pemerintah juga akan bekerja sama dengan perusahaan penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider atau ISP) untuk memblok trafik terhadap situs-situs negatif.
![]()
Calon penerus kontroversi RUU APP berikutnya?